Mengutip dari ucapan seorang gerilyawan terkenal dalam sejarah, “Jika hatimu tergetar melihat penindasan, maka kau adalah kawanku”. Ucapan Che Guevara tersebut memacu seseorang untuk berontak terhadap penindasan dalam artian tidak diam dibalik ketakutan terhadap hukum. Begitu juga apa yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa untuk lebih awas terhadap kebijakan-kebijakan disekitarnya yang menyangkut kesejahteraan umum.
Dari awal mahasiswa sudah ditanamkan pemikiran bahwasanya mereka adalah agent of change dan agent of control. Itulah ucapan yang selalu diungkapkan oleh para aktifis senior ketika harus berbicara didepan yunior untuk menyampaikan materi terkait peran mahasiswa. Namun masih sedikit yang paham akan kedua peran tersebut dan lebih mirisnya lagi hanya sedikit yang peduli terhadap lingkungan sekitar hal ini terkait sifat apatis yang dibawa dari masa sekolah dulu.
Menurut Musfi Yendrea wakil ketua Sumbar Intellectual Society (SIS) dalam situs enewsletterdisdik.wordpress.com, sebagai kaum terdidik yang hidup dilingkungan masyarakat maka mahasiswa memiliki beberapa peran yang harus diemban yaitu:
1. Mahasiswa sebagai iron stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya.
2. Mahasiswa sebagai agent of change, yaitu mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan yang diharapkan dalam rangka kemajuan bangsa. Dilakukan dengan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan miskin, mengembalikan nilai-nilai kebenaran yang diselewengkan oleh oknum-oknum elit.
3. Mahasiswa sebagai agent of problem solver, yaitu mahasiswa harus menjadi generasi yang memberikan solusi dari setiap persolaan yang terjadi dalam lingkungan dan bangsanya sendiri. Dengan berbagai analisa dan kajian-kajian akademik yang dilakukan, semestinya mahasiswa bisa membantu jalan keluar terhadap kondisi sulit yang dihadapi oleh pengambil kebijakan.
4. Mahasiswa sebagai agent of control, yaitu mahasiswa berfungsi sebagai kapten dari kapal pemerintahan yang mengawasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh nahkoda pemerintahan.
Namun, menurut Rama Pratama mantan ketua Senat Mahasiswa UI (kini BEM-UI) dalam tulisannya ditahun 1999 yang berjudul “Gerakan Mahasiswa dan Civil Society” bahwasanya beberapa peran diatas belum memadai. Seharusnya mahasiswa sudah mulai menjadi director of change dimana peran mahasiswa lebih kepada pengarah perubahan.
Jika dikaji lebih lanjut maka peran director of change dilaksanakan setelah beberapa peran sebelumnya. Sehingga, ketika mahasiswa mampu melakukan perubahan terhadap suatu kebijakan maka mahasiswa tidak lantas melepas perubahan yang telah terjadi. Mahasiswa harus mampu mengarahkan perubahan yang didapat menuju implementasi dari rencana yang telah dipetakan. Sehingga impian-impian yang telah disusun dan dituntut dapat dicapai dan dirasakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dari beberapa peran mahasiswa yang ada, dapat ditarik garis besar bahwasanya tujuan dari peran tersebut adalah menjamin dan menjaga kepentingan rakyat diatas kepentingan individu atau golongan. Karena sejatinya mahasiswa, pemerintah, anggota dewan, pejabat eksekutif pemerintahan dan seluruh orang di suatu Negara adalah satu yaitu rakyat. Dengan demikian maka para pembuat kebijakan harus berfikir sebagai rakyat yang akan merasakan dampak positif maupun negatif dari suatu kebijakan dan mahasiswa harus mampu menjaga dan mengawasi setiap langkah yang terkait kebijakan pemerintah terhadap rakyat.(ro)
0 komentar:
Posting Komentar